Return to site

Meutya Hafid Dapat Bocoran: Presiden Jokowi Akan Kirim Satu Calon Tunggal Panglima TNI

broken image

SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI yang juga Ketua DPP Bidang Penggalangan Opini dan Media Partai Golkar Meutya Hafid membeberkan informasi yang didapat dari pihak istana. Soal kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surat presiden tentang Calon Panglima TNI. Guna ditindaklanjuti oleh DPR RI. BEST PROFIT

"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021. PT BESTPROFIT

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Meutya Hafid mengatakan, Presiden Jokowi hanya akan mengirimkan satu nama calon Panglima TNI. Ia berkaca dari pengalaman sebelumnya, di mana Presiden Jokowi hanya memberikan satu nama. PT BEST PROFIT

"Biasanya sih kalau di Komisi I, calon tunggal ya," katanya. BESTPROFIT

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada November 2021 mendatang. PT BESTPROFIT FUTURES

Sosok perwira penggantinya sebagai Panglima TNI pun mulai menjadi perbincangan. BESTPROFIT FUTURES

Nama-nama seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono digadang-gadang sebagai pengganti. PT BEST PROFIT FUTURES

Pergantian Panglima menjadi sorotan karena Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran penting untuk melindungi Indonesia dari ancaman eksternal. BEST PROFIT FUTURES

Sehingga jabatan Panglima TNI menjadi salah satu posisi strategis dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut, pemilihan Panglima TNI selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu. BPF

Kendati demikian, UU No. 34/2004 mengisyaratkan pengajuan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima TNI kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Hal ini sesuai pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 22/PUU-XIII/2015 perihal pengujian Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. BESTPRO

Dalam hal pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI merupakan bentuk mekanisme ‘checks and balances’ antara lembaga eksekutif dalam hal ini Presiden, dengan lembaga legislatif, yaitu DPR.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, memprediksi Presiden Jokowi akan kesulitan dalam menentukan nama Calon Panglima TNI.

Hal ini terkait masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto semakin dekat. Menurutnya, calon-calon panglima TNI berlatar belakang dan memiliki kinerja yang bagus.

"Kalau figur (nama pengganti Panglima TNI), semua bagus, semua calon-calon yang kita dengar," kata Meutya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

"Memang pasti Presiden sulit untuk memutuskan karena pertimbangannya banyak dan calon-calonnya bagus-bagus semua," terang Meutya.

sumber suara