Pengguna KRL di Bekasi turut angkat bicara mengenai surat edaran (SE) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengenai jam kerja dibagi dua gelombang. Sejumlah penumpang setuju dengan adanya SE itu demi mencegah penyebaran Corona. BEST PROFIT
"Nggak apa-apa (ada SE pengaturan jam kerja), jadi kita (penumpang KRL) nggak terlalu numpuk di pagi dan sorenya," ujar seorang penumpang, Laura (36), di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). BESTPROFIT
Dia mengatakan kepadatan terjadi di Stasiun Bekasi saat new normal. Dia sedikit khawatir akan kondisi tersebut.
"Khawatir ya khawatir, cuma kan setiap hari naik kereta sendiri, ya jadi jaga imun sendiri aja," imbuhnya. PT BESTPROFIT
Penumpang lainnya, Pujianto (35), setuju dengan SE tersebut. Dia sama sekali tak keberatan adanya aturan jam kerja dua gelombang. PT BEST PROFIT
"Nggak masalah sih sebetulnya setuju-setuju aja, Kita dari perusahaan juga jalani itu, setengah-setengah," tutur Pujianto. PT BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik