Return to site

Satpol PP DKI: McD Sarinah Langgar PSBB

· News
broken image

Satpol PP DKI Jakarta menyebut pihak McDonald's (McD) Sarinah telah melanggar aturan PSBB. McD di Sarinah telah membuat acara yang menimbulkan kerumunan orang. BEST PROFIT

"Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacam itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020). BESTPROFIT

Arifin mengatakan pihaknya langsung melakukan pembubaran pada saat kerumunan terjadi. Warga diminta dapat meninggalkan lokasi. PT BESTPROFIT

"Menegur dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara, untuk membubarkan diri. Orang-orang yang berkerumun supaya dibubarkan, seperti itu," kata Arifin. PT BEST PROFIT

Tidak hanya itu, pihaknya juga disebut telah menegur pihak panitia. Dalam hal ini McD Sarinah.

"Jadi langsung tindakannya adalah pembubaran dan menegur pihak panitia, bahwa kegiatan semacam itu tidak diperbolehkan," tuturnya. PT BESTPROFIT FUTURES

Arifin mengingatkan saat ini Jakarta masih melaksanakan PSBB tahap kedua. Jadi aturan masih berlaku dalam suasana PSBB. BEST PROFIT FUTURES

"Kita masuk dalam frase tahap kedua ini PSBB, yang mana PSBB tahap kedua telah ditetapkan mulai tanggal 23 kemarin sampai dengan 21 Mei. Artinya sekarang ini masih dalam suasana PSBB," pungkasnya.

Diketahui, McD Sarinah resmi melakukan penutupan gerai secara permanen pada Minggu (10/5) malam. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, acara tersebut membuat warga berkerumun untuk menyaksikan penutupan itu. PT BEST PROFIT FUTURES

Sumber : detik