Satpol PP DKI Jakarta menyebut pihak McDonald's (McD) Sarinah telah melanggar aturan PSBB. McD di Sarinah telah membuat acara yang menimbulkan kerumunan orang. BEST PROFIT
"Bahwa dalam Pergub kita PSBB itu keramaian di tempat umum dibatasi maksimal 5 orang. Jadi itu udah pelanggaran untuk McD bikin acara-acara semacam itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020). BESTPROFIT
Arifin mengatakan pihaknya langsung melakukan pembubaran pada saat kerumunan terjadi. Warga diminta dapat meninggalkan lokasi. PT BESTPROFIT
"Menegur dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara acara, untuk membubarkan diri. Orang-orang yang berkerumun supaya dibubarkan, seperti itu," kata Arifin. PT BEST PROFIT
"Jadi langsung tindakannya adalah pembubaran dan menegur pihak panitia, bahwa kegiatan semacam itu tidak diperbolehkan," tuturnya. PT BESTPROFIT FUTURES
Arifin mengingatkan saat ini Jakarta masih melaksanakan PSBB tahap kedua. Jadi aturan masih berlaku dalam suasana PSBB. BEST PROFIT FUTURES
Diketahui, McD Sarinah resmi melakukan penutupan gerai secara permanen pada Minggu (10/5) malam. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, acara tersebut membuat warga berkerumun untuk menyaksikan penutupan itu. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik