Return to site

Heboh Kekaisaran Sunda Empire yang Dikendalikan Pasutri

· News
broken image

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Kelompok yang mengaku sebagai kekaisaran itu ternyata dikendalikan pasangan suami istri (pasutri). BEST PROFIT

Petinggi yang dimaksud ialah Nasri Banks dan Rd Ratna Ningrum. Di Sunda Empire, Nasri berperan sebagai Perdana Menteri atau Grand Prime Minister sedangkan Ratna sebagai Kaisar atau Ibunda Ratu Agung. PT BEST PROFIT FUTURES

"Iya benar, suami istri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020). BESTPROFIT

Nasri dan Ratna tinggal di sebuah rumah di Perumahan Kopo Permai, Kabupaten Bandung.

Detikcom menelusuri kediaman dedengkot Sunda Empire itu kemarin sore. Pasutri itu ternyata mengontrak di rumah satu lantai. PT BESTPROFIT

Rumah kontrakan Nasri bercat hijau muda dan berpagar besi. Tidak terlihat aktivitas di rumah tersebut. Lampu luar rumah itu menyala meski siang hari. Selain itu, terdapat dua motor terparkir di halaman rumahnya.

"Dia ngontrak sama istrinya, sudah sekitar dua tahun lalu. Nggak tahu dia ngontrak ke siapa," ucap seorang warga Dicky M Panigoro, kepada detikcom di kediamannya. PT BEST PROFIT

Nasri dan Ratna ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1) kemarin. Selain dua petinggi itu, polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.

Rangga datang belakangan. Dia diamankan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum di Tambun, Bekasi. Pada malam hari, Rangga dibawa ke Polda Jabar. PT BESTPROFIT FUTURES

Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. BEST PROFIT FUTURES

Sumber : detik